Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2016

HUKUM PIDANA DAN REVISI UU KPK

Gambar
  Kembali  masyarakat Indonesia disuguhi rencana perubahan atau revisi Undang- undang (selanjutnya disebut UU) terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Protes bergelora hampir di seluruh daerah sebagai bentuk penolakan atas revisi UU KPK tersebut.  Para musisi pun tak ketinggalan mengeluarkan sikap penolakan revisi UU KPK tersebut. Salah satunya Group Musik Slank yang konser di depan Gedung KPK. Hasilnya Pemerintah dan DPR sepakat menunda  revisi UU KPK (Baca: Kompas.com- 23 Februari 2016). Terlepas dari mendukung atau tidak, polemik yang dipertontonkan ini merupakan rangkian proses politik hukum di bangsa ini, terutama Hukum Pidana yaitu : bagaimana lembaga-lembaga Negara menempatkan posisi dan peran untuk mendudukan konteks Hukum Pidana sebagai pelindung atau perisai untuk melindungi kenyamanan dan keamanan masyarakat umum atas tindakan kesewenang-wenangan dengan cara menegakan norma-norma yang berlaku dan hidup dalam masyarakat.  Dalam diskursus h...