Postingan

Menampilkan postingan dengan label Feature

CONTOH NOTA PEMBELAAN ATAU PLEDOI PADA PERKARA UU ITE

Gambar
  Bismillahirrohmannirrohim Assalamu’alaikum wr wb Salam sejahtera untuk kita semua,-   Perkenankan kami selaku Penasihat Hukum dalam perkara ini menjalankan hak kami untuk menyampaikan pembelaan (Pledoi) atas Surat Tuntutan  Sdr. Jaksa Penuntut Umum. 1.  Fahruddin Maloko.,S.H 2.  Samsul Bahri Buamona., S.H Advokat pada  Kantor Hukum Fahruddin Maloko & Rekan , beralamat di  Jalan. Yasin Gamsungi, Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah. Kontak Hp : 0822 9120 1992 / 0852 4015 4880, Kota Ternate berdasarkan surat kuasa khusus (terlampir dalam berkas perkara). Mendampingi Terdakwa Harun Tosofu alias Au yang diperhadapkan pada sidang yang Mulia ini.   Bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Sdr. Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaannya dengan dakwaan melanggar Pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.  Majelis Hakim Yang Mulia,  Saudara Jaksa Penu...