Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2017

OTT TIM SABER PUNGLI GRATIFIKASI, SUAP ATAU PUNGUTAN LIAR.?

Gambar
Menyimak pemberitaan pada media cetak di Ternate sebelumnya di beritakan Polda Malut melakukan Oprasi Tangkap Tangan atau lazim publik menyebutnya dengan OTT. Dari Pemberitaan Polda Malut melalui Tim Saber Pungli mengamankan tiga orang yang saat ini sudah berstatus Tersangka tepatnya di Hotel Archie, operasi ini dugaan kuat terkait gratifikasi pekerjaan docking kapal (Kompas.com - 14/11/2017). Terminologi operasi tangkap tangan atau OTT dalam Hukum Pidana tidak sama sekali dikenal, KUHAP hanya mengenal Tertangkap Tangan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 angka 19 KUHAP yang mendefinisikan yang dimaksud Tertangkap Tangan ialah “tertangkapnya seorang pada waktu sedang malakukan tindak pidana, atau dengan segera sesudah beberapa saat tindak pidana itu dilakukan, atau sesaat kemudian diserukan oleh khalayak ramai sebagai orang yang melakukannya, atau apabila sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana itu yang men...