Hendrik Gorda & Susana The Divonis BEBAS
TERNATE – Hendrik Gorda dan Susana The, dua terdakwa kasus pembunuhan, akhirnya bernapas lega. Ibu dan anak ini diputus bebas oleh majelis hakim dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (8/4). Persidangan yang digelar secara online itu dipimpin Hakim Ketua Rahmat Selang dan dua Hakim Anggota Rudi Wibowo dan Sugiannur. Para Penasehat Hukum terdakwa, Hendra Karianga, Christopher Herliem, Arnold N. Musa dan Fahruddin Maloko ikut hadir mendamping klien mereka. Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan terdakwa Hendrik dan Susana tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer dan dakwaan subsider Jaksa Penuntut Umum (JPU). Untuk itu Hakim memerintahkan untuk membebaskan para terdakwa dari semua dakwaan dan memerintah para terdakwa segera dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan diucapkan serta memulihkan hak-hak para terdakwa dalam kemampuan, kedudukan harkat serta martabatny...