TERNATE, AM. com – Sistem pengelolaan hutan yang dilakukan rakyat selama ini masih lemah. Karena dibatasi dengan peraturan perundang-undangan. Untuk itu, penting kiranya untuk didorong sebuah regulasi atas Hak Kelola Rakyat. Langkah itu, yang akan dilakukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut). Hal itu terungkap, saat duduk bacerita dan buka puasa, Selasa (20/6/2017) sore tadi, di Base Camp WALHI Malut, Kelurahan Tanah Tinggi (Belakang RSUD Chasan Boesoirie). Photo By; Walhi ED Maluku Utara Dalam diskusi yang mengangkat tema; “Membedah Sistem Pengelolaan Hutan Berbasis Kearifan Lokal Di Kampung Gane dan Kalaodi Dalam Mendorong Pengakuan Hak Wilayah Kelola Rakyat” itu, dipandu langsung oleh Direktur WALHI Malut, Ismed Soelaiman. Dihadiri para advokat, mahasiswa serta perwakilan warga dua Kampung (Gane dan Kalaodi). Ismed menyampaikan, hal ini merupakan salah satu potret yang terjadi di Maluku Utara, dimana hak kelola rakyat masih dibatasi. ...