Postingan

Menampilkan postingan dari 2016

ORASI ILMIAH : EKOLOGI PEMUDA (Kesadaran Pemuda Menuju Indonesia kuat, Indonesia Hebat)

Gambar
Orasi Ilmiah EKOLOGI PEMUDA   (Kesadaran Pemuda Menuju Indonesia kuat, Indonesia Hebat)   Oleh : Fahruddin Maloko   Advokat dan Dewan Pendiri Lingkar Pena Institute Asslamu’alaikum Wr… Wb… Dengan tidak menyampingkan rasa hormat saya pada kemanusian, pertama-tama saya sampaikan; Salam untuk bumi, salam untuk kehidupan, salam untuk para pejuang terdahulu, dan salam untuk para pendengar yang masih menikmati sumberdaya yang ada di bumi. Fhoto By : LPI-Malut Dan selamat pagi Indonesia, selamat pagi Maluku Utara, selamat pagi Kota Ternate. Kita dalam momen sacral Sumpah Pemuda pada 28 Oktober ini. Hari sumpah pemuda yang ditetapkan pada kongres pemuda 27-28 Oktober 1928 di Batavia yang kini kita kenal sebagai Jakarta. Tak terasa sudah 88 kali kita memperingati momentum ini. Semoga tidak sekadar seremoni belaka namun lebih pada bagaimana kita menjiwai akar dari pergerakan pemuda dapat bersatu melawan kolonialisme pada saat itu. Saya lebih nyaman memakai...

Fahruddin Desak DKPP Berhentikan KPU Sula

Gambar
TERNATE -Kuasa Hukum Safi Pauwah dan Faruk Bahnan, Fahruddin Maloko mendesak KPU Kabupaten Sula diberhentikan, sebab pada pemilihan kepala daerah 2015 lalu diduga tidak menjalankan tugas dengan baik.  Sidang pelanggaran Kode Etik yang berlangsung di ruang Graha Ici Bawaslu Malut, Rabu (21/9) yang dipimipin Majelis DKPP Pusat yakni Ida Budhiati. Susana Persidangan (Fhoto By : Junaidi Drakel) Dengan begitu Kuasa Hukum meminta DKPP mempertimbangkan persidangan ini dari pengadu maupun teradu kemudian pengalaman menjadi pelajaran bagi KPU Sula bahwa proses penyelenggaraan pemilu dijalani dengan baik. Menurut Fahruddin ada berapa pelanggaran yang menjadi fokus persidangan. Salah satunya desa Waisakai, sebab hanya 1 TPS  tetapi yang memilih memiliki dua tempat tinggal, yakni di Wai Sakai dan Dusun Kum. Seharusnya KPU membuat 1 TPS di dusun Kum, bukan di Wai Sakai. Karena hanya 1 TPS, maka surat suara dimobilisir keluar. “Ini pelanggaran, jadi kedepan KPU lebih b...

PN Terima Gugatan Terhadap PDAM

Gambar
TERNATE - Gugatan warga Kecamatan Ternate Utara terhadap Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ternate yang pernah dicabut, telah resmi didaftarkan kembali ke Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (4/8). Ini disampaikan tim Penasehat Hukum (PH) warga, Rahim Yasin. Rahim mengatakan, pokok gugatan masih sama dengan yang sebelumnya  yaitu gugatan kelompok atau class action. Dalam tuntutanya, warga meminta ganti rugi terhadap PDAM, karena akibat produk air tak layak konsumsi, warga selama ini mengalami kerugian yang cukup tinggi. "Tuntutan ganti rugi sebesar Rp 25 miliar lebih,"ujarnya. Fahruddin Maloko yang juga PH warga menambahkan,  gugatan warga ini terkait dengan ketidakpuasan konsumen PDAM di wilayah Ternate Utara karena beberapa tahun terakhir mengkonsumsi air berasa asin. "Dasar hukumnya Undang-Undang perlindungan konsumen,"terang Fahruddin. Menurut Fahruddin,  kelompok perwakilan warga dipastikan akan menghadiri sidang dengan model class action,...

KEGIATAN REKLAMSI YANG MELANGGAR HUKUM (Catatan Buat Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula)

Gambar
Ilustrasi                                                     jawapos.com Akhir-akhir ini pemberitaan pada media cetak, elektronik ramai memberitakan aksi penolakan masyarakat pesisir (nelayan) atas kebijakan Pemerintah melaksanakan kegiatan Reklamasi/perluasn wilayah yang terkonsentrasi pada wilayah pesisir. Tak tangung-tangung nelayan yang merasa dirugikan atas kebijakan reklamasi mengajukan perlawanan hukum melalui jalur Peradilan, hasilnya di DKI Jakarta Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan Gugatan nelayan atas kebijakan reklamasi pesisir pantai di Jakarta. Beda Jakarta beda pula yang terjadi di Sanana Kabupaten Kepulauan Sula. Kebijakan reklamasi wilayah pesisir di desa Fogi, Fatcei hingga Falahu menuai permasalahan...

HUKUM PIDANA DAN REVISI UU KPK

Gambar
  Kembali  masyarakat Indonesia disuguhi rencana perubahan atau revisi Undang- undang (selanjutnya disebut UU) terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Protes bergelora hampir di seluruh daerah sebagai bentuk penolakan atas revisi UU KPK tersebut.  Para musisi pun tak ketinggalan mengeluarkan sikap penolakan revisi UU KPK tersebut. Salah satunya Group Musik Slank yang konser di depan Gedung KPK. Hasilnya Pemerintah dan DPR sepakat menunda  revisi UU KPK (Baca: Kompas.com- 23 Februari 2016). Terlepas dari mendukung atau tidak, polemik yang dipertontonkan ini merupakan rangkian proses politik hukum di bangsa ini, terutama Hukum Pidana yaitu : bagaimana lembaga-lembaga Negara menempatkan posisi dan peran untuk mendudukan konteks Hukum Pidana sebagai pelindung atau perisai untuk melindungi kenyamanan dan keamanan masyarakat umum atas tindakan kesewenang-wenangan dengan cara menegakan norma-norma yang berlaku dan hidup dalam masyarakat.  Dalam diskursus h...

PH Yakin Susana dan Hendrik Tak Bersalah

Gambar
Credit by Malut Post TERNATE  - Diduga menjadi perencana pembunuhan terhadap ayah sekaligus suami, anak dan ibu diperiksa penyidik Reskrim Polres Ternate. Pemeriksaan kali kedua itu, dalam status sebagai tersangka. Pemeriksaan lanjutan terhadap dua tersangka ST alias Susana dan HG alias Hendrik karena diduga kuat terlibat merencanakan pembunuhan Titi Gorda, yang juga bos Toko Citra Indah Furniture. Penyidik Polres Ternate memeriksa Susana dan Hendrik sebagai tersangka kasus pembunuhan Titi Gorda, bos Toko Citra Indah Furniture, Jumat (3/9). Selanjutnya Link di bawah ini :  http://portal.malutpost.co.id/en/kumkrim/item/3315-ph-yakin-susana-dan-hendrik-tak-bersalah?highlight=YTozOntpOjA7czo4OiJmYWhydWRpbiI7aToxO3M6NjoibWFsb2tvIjtpOjI7czoxNToiZmFocnVkaW4gbWFsb2tvIjt9

HUKUM, MAJELIS HAKIM SERTA PUTUSANNYA

Gambar
H.L.A. Hart seorang pakar hukum ternama, disebut-sebut sebagai orang yang pertama meletakan pemisahan antara Hukum dan Moralitas, dalam karya bersarnya The Concept Of Law atau Konsep Hukum. Hart, berkeinginan agar menegakan hukum hanya semata-mata untuk “hukum”, yang dimaksud hukum disini ialah hukum atau Undang-undang yang berlaku tanpa harus mendasarinya dengan “Moral”-litas, terutama para penegak hukum (criminal justice system=penegakan hukum pidana). Ilustrasi Konsep yang diajukan oleh Hart, menuai banyak kritikan dari sejumlah pakar hukum lainnya. Terutama mereka para ahli hukum yang mendasari argumentasinya pada dimensi sosiologis-hukum. Di Indonesia peletak pemikiran ini berawal dari seruan seorang kolumus dan pemikir Alm. Sacipto Rahardjo atau dikenal pada kalangannya dengan pangilan akrab Prof. Tjip. Prof. Tjip dalam karya fenomenalnya Biarkan Hukum Mengalir, mengurai banyak hal terkait penegakan hukum, terutama peran institusi penegak hukum (polisi, jaksa, advokat, ...

PENGAMBILAN SUMPAH ADVOKAT

Gambar
Peserta Pengambilan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Maluku Utara F. Maloko & R. Buamona F. Maloko| F. Tuanani| R. Buamona Sesi Photo Bersama setelah Penyumpahan Saya dan Istri Saya Ari Suryani, SE

Air dan Gugatan Hukum

Gambar
AIR . Sejak Oktober 2014 hingga Februari 2016 ini, masyarakat di Utara Kota Ternate krisis air saat berada di Kedai Kopi Jarod/ Foto : Faris Bobero bersih. Hal ini sudah diberitakan media masa, krisis air bersih yang diterima masyarakat karena ada masaalah di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ternate. Banyak masyarakat yang terdampak, bahkan merugi. Lalu, bagimana pihak berwenang menyelesaikan masalah ini?   Berawal dari kongkow di Kedai Kopi Jarod antara saya dengan Bang Mici, sapaan akrab Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate yang juga wartawan di surat kabar Malut Post yang kebetulan saat itu menghampiri saya. “Eroz. Kasihan warga Kecamatan Ternate Utara mengeluh,” celetuk Bang Mici, rautnya sedih. Namun serus mengkaji.  Hampir semua para aktivis jurnalis memanggil saya dengan sebutan Eroz. Namun hal itu tidak perlu dibahas. Oh iya. C ukup lama saya mengenal soso k Bang Mici. Nalar wartawannya sangat kuat. Saaat itu juga, I a...

Kenyamanan Lingkungan Hidup:

RSUD DR. H. CHASAN BOESOIRIE TERNATE Siang itu cuaca di Kota Ternate agak sedikit mendung, terlihat seperti biasanya aktifitas yang sibuk, orang, dan kendaraan bermotor roda dua dan empat masuk keluar di sebuah gedung putih yang menonjol di kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Kota Ternate Tengah. Di depan gedung putih itu, Ibu Ferawati (34thn) yang sudah Sembilan tahun dengan kios sederhana yang terbuat dari papan dengan setia menjajakan bahan jualannya berupa makanan, minuman hingga rokok bagi mereka yang sedang lewat, atau para kerabat yang mendampingi kerabatnya yang sedang menikmati fasilitas dan pelayanan di gedung itu.   Gedung putih itu ialah RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate salah satu RSUD di maluku Utara yang sering menjadi rumah sakit rujukan. penamaan rumah RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie ini terinspirasi dari salah satu tokoh dan pahwalan kelahiran Malang, 13 Agustus 1910, yang pernah bergiat mencerdesakan putra-putri Maluku Utara pada ...